Catat! Waktu Penyembelihan Hewan Qurban Adalah 4 Hari
Hari raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban sehingga sering disebut juga dengan hari raya kurban. Seorang muslim yang mampu sangat dianjurkan untuk berkurban saat Idul Adha. Meskipun hukumnya tidak wajib tetapi ini merupakan sunnah yang sangat dianjurkan/utama atau sunnah muakadah.
Jenis hewan ternak yang lazim dijadikan hewan kurban antara lain:
Unta
Sapi
Kambing
Domba
Jenis hewan ternak yang tidak boleh buat kurban:
Ayam
Itik
Angsa
Menthok
Kelinci
Marmut
Kangguru
Merpati
Dll
Meskipun dengan jumlah yang nilainya setara dengan satu ekor kambing, kurban dengan hewan jenis diatas tidak sah hukumnya.
Kapan Boleh Menyembelih Hewan Kurban?
Penyembelihan Hewan kurban biasanya dilakukan setelah sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Namun demikian hewan kurban juga masih bisa disembelih pada hari tasyrik yaitu 3 hari setelah hari raya Idul Adha. Jadi total jumlah hari yang boleh untuk penyembelihan hewan kurban adalah empat hari yaitu:
Tgl 10 Dzulhijjah
Tgl 11 Dzulhijjah
Tgl 12 Dzulhijjah
Tgl 13 Dzulhijjah
Tanggal 11-13 Dzulhijjah umat muslim juga dilarang berpuasa atau haram berpuasa pada hari tasyrik ini.